Sinergi Hadapi Pandemi
09 Oktober 2020
Sinergi dengan pemerintah baik pusat dan daerah terus OJK lakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan memastikan kebijakan stimulus dirasakan dampaknya di masyarakat. Kebijakan restrukturisasi kredit yang OJK luncurkan sejak 16 Maret 2020, berperan sangat besar dalam meringankan beban ekonomi di sektor informal, UMKM, dan sektor usaha agar dapat bertahan dan bangkit kembali di tengah pandemi Covid-19.
Di Jawa Timur hingga September 2020, realisasi restrukturisasi kredit telah mencapai Rp105,5 triliun dari 2,4 juta debitur. OJK turut aktif mendorong penyaluran kredit Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN di Jawa Timur yang telah mencapai Rp20,7 triliun dan telah disalurkan kepada 170.372 debitur.
OJK bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mendorong business matching pada berbagai sektor usaha, baik perkebunan, pertanian dan perikanan yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan penandatanganan akad kredit serta pencairan kredit kepada pelaku usaha. Kebijakan OJK ini turut diapresiasi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin, serta para pelaku usaha di Jawa Timur.
Video Terkait