Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik kategori kementerian dan lembaga serta penghargaan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik tahun 2020. Penghargaan tersebut diterima oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Anggota Dewan Komisioner OJK, Ahmad Hidayat di Gedung KPK. (22/12).