Peluncuran Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025
25 Februari 2021
OJK luncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 (RP2SI) untuk mewujudkan perbankan syariah yang resilien, berdaya saing tinggi, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial.
Dalam RP2SI 2020-2025, terdapat tiga pilar arah pengembangan perbankan syariah yaitu, penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, dan penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan. Selain itu, sinergi dan interkoneksi ekosistem keuangan syariah diperlukan dalam akselerasi pelaksanaan RP2SI 2020-2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana saat peluncuran Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025.
RP2SI 2020-2025 dapat menjadi panduan bagi OJK dan industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional. OJK berharap Perbankan syariah Indonesia nantinya dapat menjadi pusat keuangan syariah dunia.
Video Terkait