Securities Crowdfunding Alternatif Pendanaan UMKM
15 Maret 2021
Sobat OJK, salah satu terobosan yang dilakukan OJK dalam mendukung UMKM mencari alternatif pendanaan dengan memanfaatkan teknologi keuangan di industri pasar modal antara lain melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi atau sering dikenal dengan securities crowdfunding (SCF).
Selama 2020 jumlah dana yang dihimpun melalui securities crowdfunding berjumlah Rp.191,2M. Dana ini diharapkan memberikan angin segar bagi pelaku UMKM untuk dapat mengakses dan memanfaatkan industri pasar modal sebagai alternatif pendanaan sehingga pada akhirnya dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen pada webinar securities crowdfunding.
Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Aman Santosa berharap implementasi SCF ini menjadi salah satu kontribusi nyata OJK dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi khususnya di Jawa Tengah dan DIY. Hadir juga sebagai narasumber pada acara tersebut Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 1A OJK Lutfhi Zein Fuadi dan Ketua Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia Reza Avesena.
Video Terkait