Perlindungan Hukum untuk Investor Pasar Modal
16 Maret 2021
Sobat OJK, untuk memberikan perlindungan kepada investor pasar modal, OJK telah menetapkan berbagai kebijakan untuk pengembangan industri dan perlindungan investor pasar modal.
Salah satu fokus pengawasan OJK pada industri pasar modal adalah pada aspek disclosure dan market conduct terhadap seluruh emiten dan perusahaan publik sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar, mempunyai integritas tinggi serta sesuai kaidah-kaidah pasar modal dalam rangka menjaga perlindungan konsumen.
OJK juga melakukan pengawasan berbasis risiko kepada Perusahaan Efek dan Manajer Investasi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada acara webinar nasional "Perlindungan Hukum untuk Investor di Pasar Modal" dalam rangka memperingati hari ulang tahun IKAHI yang juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin.
Video Terkait