Dorong Pertumbuhan Kredit Pacu Pemulihan Ekonomi
01 April 2021
Sobat OJK, untuk mempercepat pemulihan ekonomi, OJK bersama Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, Perbankan, Komisi XI DPR RI dan dunia usaha berkolaborasi mendorong kredit dan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas.
Selama masa pandemi, OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus yang bertujuan agar sektor jasa keuangan tetap kokoh dan sektor riil dapat kembali bisa bangkit melalui restrukturisasi kredit dan pembiayaan. OJK juga melakukan relaksasi ATMR kredit kendaraan bemotor dan properti untuk mendorong pertumbuhan ktedit. Orkestrasi kebijakan juga dilakukan OJK bersama Pemerintah dan Bank Indonesia membuat stabilitas sistem keuangan terutama di industri perbankan terus terjaga. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana saat menghadiri "Temu Stakeholders Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional."
Pada kesempatan tersebut, Wamenkeu Suahasil Nazara menyampaikan bahwa kerangka pemulihan ekonomi 2021, terpusat pada tiga hal yaitu pertama, intervensi kesehatan melalui vaksinasi gratis. Kedua, survival and recovery kit untuk menjaga kesinambungan bisnis. Ketiga, reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja.
Hadir juga sebagai narasumber Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi. Turut hadir pada acara tersebut Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Anggota Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih serta perwakilan pengusaha di Jawa Timur.
Video Terkait