Momentum Reformasi Industri Asuransi di Indonesia
14 April 2021
Sebagaimana kita ketahui bersama, pandemi covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 lalu telah membawa dampak yang luar biasa bagi seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.
Permasalahan kesehatan membawa dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi atau Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang terrkontraksi di tahun 2020. Dengan kebijakan sinergis yang koordinatif dan akomodatif oleh Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, telah mampu meminimalisir dampak pandemi terhadap pertumbuhan ekonomi.
OJK selaku regulator IKNB senantiasa mendorong industri asuransi untuk terus memperkuat basis permodalan dan sumber pendanaan guna meningkatkan daya saing perusahaan dan beradaptasi dengan perubahan ekosistem jasa keuangan, terutama dalam mengoptimalkan penggunaan TI dan peningkatan kapabilitas SDM untuk dapat kembali berkinerja baik di masa pemulihan ekonomi saat ini.
Hal tersebut ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK pada Webinar Asuransi Series Kafegama 2021 dengan tema “Momentum Reformasi Industri Asuransi di Indonesia.”
Video Terkait