Memaksimalkan Potensi Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia di Masa Pandemi
15 April 2021
Sobat OJK, pertumbuhan Jasa Keuangan Syariah di tahun 2020 lebih tinggi daripada Jasa Keuangan Konvensional. Hal ini. menunjukkan kebutuhan dan potensi yang besar untuk produk yang bersifat syariah. Agar pertumbuhan tetap stabil perlu diperhatikan 5 aspek yaitu lembaga, prasarana, variasi produk, edukasi pelanggan dan berada dalam satu ekosistem. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso pada program Economic Challenges MetroTV (13/4).
Video Terkait