Sobat OJK, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan merupakan salah satu tugas penting OJK dalam pemulihan ekonomi nasional. Selama pandemi, stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga melalui sejumlah kebijakan OJK salah satunya melalui kebijakan restrukturisasi. Melalui kebijakan tersebut diharapkan sektor keuangan stabil dan masyarakat dapat terlindungi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso @wimboh.ojk saat melakukan sharing knowledge pada calon staf OJK angkatan ke-5.
PCS 5 OJK ini adalah generasi baru yang akan kita didik menjadi generasi penerus OJK. Nantinya Calon Staf OJK ini akan dibentuk menjadi insan-insan yang bisa menjawab tantangan-tantangan sekarang dan masa depan.