Yuk Cari Tahu Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)
24 Mei 2021
Sobat OJK, tahukah kamu bahwa saat ini sudah ada Lembaga Alternatif di luar pengadilan yang berfungsi menangani sengketa di sektor jasa keuangan lho.
Apabila kamu memiliki sengketa dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), kamu bisa menyampaikannya ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) melalui email lapssjk@ojk.go.id, lapssjk@gmail.com atau telepon 021-29600292.
LAPS SJK sudah beroperasi sejak 1 Januari 2021 lalu dan diharapkan menjadi pilihan penyelesaian sengketa serta dipercaya oleh konsumen maupun PUJK.
Untuk mendukung hal tersebut, OJK telah mengeluarkan POJK Nomor 61/POJK.07/2020 tentang LAPS SJK yang mengatur tentang tata kelola, kelembagaan dan pelaksanaan penyelesaian sengketa oleh LAPS SJK.
Seperti apa LAPS SJK? Yuk cari tahu di video ini 😉
Video Terkait