Memaknai Semangat Nasionalisme di Sektor Jasa Keuangan
17 Juni 2021
Sobat OJK, perkembangan zaman dan derasnya arus globalisasi serta kemajuan teknologi membawa tantangan besar dalam kesadaran berbangsa dan bernegara.
Digitalisasi di sektor jasa keuangan membuka kesempatan untuk melihat bagaimana perkembangan perekonomian dan transaksi antar negara. Dengan adanya teknologi, transaksi di sektor jasa keuangan bisa saja terjadi di negara lain yang berdampak nilai tambah ekonomi berada di negara lain. Beragam inovasi dan investasi harus dapat mengangkat kedaulatan ekonomi bangsa Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida saat webinar “Memaknai Semangat Nasionalisme di Sektor Jasa Keuangan” yang dilakukan secara virtual.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Lemhannas RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo menyampaikan bahwa Indonesia perlu menjaga kredibilitas di mata investor agar mendapat pengakuan lembaga ekonomi internasional. Kunci menjaga semangat nasionalisme di sektor jasa keuangan adalah menjaga kepercayaan.
Video Terkait