OJK Dukung Penindakan Hukum Pinjaman Online Ilegal
29 Juli 2021
Sobat OJK, Satgas Waspada Investasi (SWI) apresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap pelaku pinjaman online ilegal yaitu KSP Cinta Damai dan Aplikasi RpCepat.
Penegakan hukum terhadap pelaku pinjaman online ilegal ini sangat diperlukan untuk memberantas dan memberikan efek jera pada pelakunya. SWI akan terus mengedukasi masyarakat untuk tidak menggunakan pinjaman online ilegal dan hanya memanfaatkan fintech lending yang terdaftar di OJK. Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing saat jumpa pers pengungkapan kasus pinjol ilegal.
Video Terkait