OJK Berdayakan UMKM Melalui Platform Digital
19 September 2021
Sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dengan kontribusinya mencapai 57,24% dari total PDB. Berdasarkan Data Kemenkop UKM sebanyak 90,99% dari total pelaku usaha atau setara dengan 64 juta pelaku usaha berasal dari UMKM dengan penyerapan tenaga kerja yang besar yakni mencapai 117 juta orang. Berbagai kebijakan OJK dikeluarkan untuk membantu UMKM dapat bertahan di masa pandemi. Selain itu, OJK terus memperluas akses keuangan kepada pelaku UMKM melalui platform digital. Hadirnya program Digital Kredit UMKM (DigiKU) sebagai bentuk kolaborasi antara Pemerintah dan Bank HIMBARA memberikan manfaat yang sangat besar bagi pelaku UMKM, terutama dalam memperoleh akses pembiayaan yang cepat, mudah dan terjangkau. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada webinar business matching UMKM.
Video Terkait