Berkolaborasi Perluas Akses Keuangan Petani Melalui KUR Klaster
14 Oktober 2021
OJK dan Industri Jasa Keuangan berkomitmen terus mendukung dan memperluas akses keuangan bagi petani melalui pembentukan ekosistem KUR klaster sektor pertanian. OJK telah menginisiasi KUR berbasis klaster dengan skema value chain management di berbagai daerah di Indonesia. Skema KUR klaster ini dikembangkan untuk mendukung pendanaan kepada ekosistem pertanian secara lengkap dari hulu ke hilir. Program pembiayaan ini diharapkan mendorong pertumbuhan sektor pertanian dan peningkatan kualitas hasil tani. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso @wimboh.ojk saat meninjau pelaksanaan KUR klaster pertanian di Gorontalo.
Video Terkait