Alternatif Pendanaan bagi UMKM di Sumatera Melalui Securities Crowdfunding
20 Oktober 2021
OJK mendukung alternatif pendanaan bagi pelaku UMKM melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding). Filosofi securities crowdfunding (SCF) merujuk pada budaya lokal saling membantu (Gotong Royong). Hingga 30 September 2021, terdapat 176 penerbit yang memanfaatkan SCF. Pengumpulan dana melalui SCF telah mencapai Rp362 miliar dengan melibatkan 34.674 investor. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen pada webinar sosialisasi SCF pada UMKM di wilayah Sumatera.
Video Terkait