OJK Dorong Pemulihan Ekonomi Melalui Berbagai Kebijakan Stimulus
30 Oktober 2021
OJK berkomitmen menjaga ketahanan sistem keuangan selama masa pandemi. Beberapa Indikator di sektor jasa keuangan membaik dan mampu mendukung pemulihan ekonomi nasional. Berbagai kebijakan stimulus telah dikeluarkan OJK dalam mendukung pemulihan ekonomi seperti kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan di perbankan dan IKNB serta beberapa kebijakan di sektor Pasar Modal OJK untuk stabilisasi pasar. Selain itu OJK juga mendorong digitalisasi UMKM. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Ahmad Hidayat saat meninjau perkembangan perekonomian di Sulawesi Selatan bersama dengan Anggota Komisi XI DPR RI.Direktorat Hubungan Masyarakat.
Video Terkait