Bangkitkan Pariwisata Maluku, Pulihkan Ekonomi Daerah
02 November 2021
Untuk membangkitkan kembali industri pariwisata dan mengakselerasi roda perekonomian di masa pandemi ini, upaya akselerasi inklusi keuangan yang merata dan menjangkau masyarakat 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) sangat diperlukan. Untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi, OJK telah memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit hingga Maret 2023. Ke depan, OJK terus berkomitmen untuk memperluas akses keuangan di Indonesia, khususnya dalam hal pengembangan UMKM di daerah. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara saat menghadiri Festival Pesona Negeri Suli.
Video Terkait