Penguatan Pengawasan Market Conduct pada Sektor Jasa Keuangan
10 November 2021
Dengan semakin banyaknya jumlah pengaduan konsumen dan masyarakat, OJK menempatkan pengawasan market conduct sebagai salah satu program prioritas yang harus diperkuat. Pengawasan market conduct fokus pada pengawasan terhadap perilaku lembaga jasa keuangan saat berhubungan dengan konsumen. Dengan memperhatikan kerangka pengawasan Market Conduct yang fokus terhadap penawaran atau penjualan produk hingga layanan paska jualnya, maka pengawasan akan dilakukan pada setiap tahap penciptaan produk keuangan (Product's Life Cycle). OJK terus mengembangkan perangkat dan indikator untuk pengawasan market conduct. Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara pada seminar penguatan pengawasan market conduct.
Video Terkait