TIngkatkan Literasi Keuangan Digital OJK & OECD Gelar Seminar Internasional
04 Desember 2021
Peningkatan literasi keuangan digital sangat diperlukan agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam penawaran pinjaman online ilegal dan bisa memanfaatkan fintech lending atau platform keuangan digital lain yang terdaftar di OJK ataupun regulator lain. OJK akan memperkuat pengembangan literasi keuangan digital untuk semakin meningkatkan perlindungan konsumen, keamanan investor dan transaksi keuangan digital yang efisien. Selain itu, OJK akan bentuk satgas keamanan siber industri jasa keuangan untuk meningkatkan keamanan pada transaksi keuangan digital serta terus memperkuat mekanisme penyelesaian pengaduan konsumen. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada konferensi internasional terkait inklusi keuangan, perlindungan konsumen & literasi keuangan di Asia Pasifik yang diselenggarakan OJK dan OECD.
Video Terkait