OJK secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 dengan mengambil tema “Perbankan Syariah yang Tangguh, untuk Masyarakat yang Sejahtera".
Sebagai pengkinian dari Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025, RP3SI diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, serta industri perbankan syariah dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan perbankan syariah dalam lima tahun ke depan. Roadmap ini merupakan bentuk komitmen dan langkah konkret OJK untuk mengarahkan masa depan industri perbankan syariah di Indonesia.