Untuk meningkatkan inklusi
keuangan daerah, Otoritas Jasa Keuangan dukung pembentukan Tim
Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) di Makasar.
Anggota Dewan Komisioner OJK Tirta
Segara mengatakan, secara nasional sebanyak 88 TPKAD sudah terbentuk dan
tersebar di 32 provinsi serta 54 kabupaten kota. OJK akan terus
mendorong pembentukan TPKAD, untuk percepatan akses keuangan atau
pembiayaan bagi usaha mikro maupun UMKM di wilayah, guna peningkatan
pertumbuhan ekonomi di daerah.