OJK Dukung Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Makasar
28 Maret 2019
Untuk meningkatkan inklusi keuangan daerah, Otoritas Jasa Keuangan dukung pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) di Makasar.
Anggota Dewan Komisioner OJK Tirta Segara mengatakan, secara nasional sebanyak 88 TPKAD sudah terbentuk dan tersebar di 32 provinsi serta 54 kabupaten kota. OJK akan terus mendorong pembentukan TPKAD, untuk percepatan akses keuangan atau pembiayaan bagi usaha mikro maupun UMKM di wilayah, guna peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Video Terkait