OJK Peduli
03 Desember 2019
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) menggalang dana untuk membantu korban bencana gempa bumi dan tsunami di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah dan di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Nilai bantuan yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp18,51 miliar, untuk pembangunan 1.000 Rumah Hunian Sementara (Huntara) di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara di Lombok, Nusa Tenggara Barat, OJK menyalurkan bantuan sebesar Rp 8.384.443.830 untuk kebutuhan pemulihan fasilitas umum, logistis serta dana tunai.
Video Terkait