SIARAN-PERS-OJK-DIGITAL-BANKING.pdf
Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 17 Maret 2016: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perbankan untuk mengoptimalkan penerapan layanan perbankan digital (digital banking) sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan diyakini dapat meningkatkan efisiensi operasional perbankan.
"Pemanfaatan teknologi digital secara optimal, diyakini dapat meningkatkan efisiensi pada industri perbankan, yang pada akhirnya dapat menurunkan suku bunga," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon dalam pembukaan Diskusi OJK mengenai Digital Banking di Jakarta, Kamis (17/3).
Menurutnya, optimalisasi layanan perbankan digital sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi untuk mendorong digital economy, sehingga perbankan Indonesia harus mampu mendukung dan mengantisipasi arah tersebut.
Pengembangan layanan perbankan digital juga menghadapi beberapa tantangan, yaitu mengubah pemikiran industri dan juga masyarakat agar dapat memanfaatkan teknologi digital secara optimal, nilai investasi IT yang cukup besar, mengelola hubungan antara industri perbankan dan telekomunikasi, pengamanan informasi, dan penyelarasan aturan antar regulator.
Untuk merespons hal tersebut, OJK telah membentuk Tim Taskforce Digital Banking untuk melakukan kajian terhadap digital banking dan pada waktunya akan menyampaikan rekomendasi mengenai guideline tentang penerapan digital banking oleh perbankan Indonesia.
Terkait hal itu, Tim telah melakukan serangkaian diskusi dengan berbagai stakeholder, antara lain: perbankan, Kemenkominfo, Dirjen Dukcapil Kemendagri, PPATK, Bareskrim POLRI, Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kemenkopolhukam, perwakilan perusahaan telekomunikasi, dan pakar pengamanan informasi.
Berdasarkan diskusi tersebut, perbankan nasional dan penyedia jasa telekomunikasi sudah dan akan menghadirkan sejumlah layanan berbasis teknologi digital agar transaksi perbankan menjadi lebih efisien, mudah, dan lebih simpel.
OJK juga melihat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian untuk pengembangan layanan perbankan digital, yaitu:
***
Informasi lebih lanjut: