Hasil ini membuktikan bahwa regulasi perbankan Indonesia telah sesuai dengan standar perbankan internasional yang berlaku. Diharapkan dengan hasil tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap operasional perbankan di Indonesia.
OJK menggelar acara sosialisasi "Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Forum Anti Fraud" serta meluncurkan Buku "Pahami dan Hindari".
Demi mengurangi ketimpangan dalam akses pasar dan kegiatan perbankan kedua negara melalui kehadiran bank-bank yang memenuhi persyaratan tertentu, OJK menjalin kerja sama bilateral dengan Bank Negara Malaysia.
OJK mengeluarkan Keputusan Dewan Komisioner tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Mustika Utama Kolaka, yang beralamat di Jln. Khairil Nawar No. 17, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Demi meningkatkan pemahaman, komitmen Pengurus BPD dan dukungan stakeholders dalam implementasi Program Transformasi BPD, OJK bekerjasama dengan menyelenggarakan seminar Transforming BPDs to Enhance Regional Economic Development.
OJK akan menerbitkan regulasi mengenai persyaratan untuk membuka jaringan kantor dengan menurunkan perhitungan alokasi modal inti bagi bank yang dapat meningkatkan tingkat efisiensinya.
OJK meningkatkan kerja sama di tingkat regional melalui penandatanganan Letter of Intent dengan Bank of Thailand mengenai kesepakatan atas penyusunan Bilateral Agreement sebagai implementasi ABIF.
Perluasan layanan Bank Mandiri ini juga akan semakin mendekatkan layanan keuangan di pelosok Timor Leste, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat Timor Leste.
OJK mendorong industri perbankan untuk mengoptimalkan penerapan layanan perbankan digital sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan diyakini dapat meningkatkan efisiensi operasional perbankan.
OJK meresmikan Layanan Keuangan Masyarakat Bank Sinarmas di Desa Tegalrejo, Magelang. Termasuk di antaranya Laku Pandai, Laku Mikro, dan Simpanan Pelajar.
GetAllPagesBeritadanKegiatan